Harga minyak Goreng curah dipasaran sesuai HET menjadi Perhatian Pemerintah, Danrem 083/Bdj mengikuti Rakor via Vidcon dengan  Menko Marves

    Harga minyak Goreng curah dipasaran sesuai HET menjadi Perhatian Pemerintah, Danrem 083/Bdj mengikuti Rakor via Vidcon dengan  Menko Marves

    KOTA MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P mengikuti (Vicon) bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan membahas tentang Penekanan harga minyak Goreng (Migor) curah dipasaran sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah bertempat di ruang Puskodal Makorem 083/Bdj Jl Bromo No 17 Kota Malang, Sabtu (28/05/2022).

    Dalam arahan Menteri Marves meminta  kepada seluruh Pangdam, Danrem dan stakeholder serta jajaran lainnya agar mengecek dan menekan harga minyak Goreng curah dipasaran sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah". tegas Menko Marves 

    Hingga kini, harga minyak goreng curah di pasar-pasar  maupun pusat perbelanjaan masih belum sesuai HET dan menjadi perhatian pemerintah. Semua stakeholder harus bekerja sama di masing - masing wilayah untuk terus melaksanakan himbauan, sosialisasi dan sidak ke pasar - pasar dan distributor Minyak Curah dipasar dan distributor maupun pengecer untuk menekan harga minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah". Tambah  Menko Marves. 

    Seperti yang terlihat pada pelaksanaan pemantauan dan sidak , harga minyak goreng curah di pasaran rata - rata masih belum sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu Rp  14.000/liter. 

    Dalam vidcon Menteri Marves menekankan kepada peserta vidcon agar terus menerus memberikan himbauan, sosialisasi dan pemantauan harga migor secara masive kepada distributor, pengecer maupun penjual agar harga migor sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah. 

    Untuk mewujudkan harga Migor sesuai harga yang ditetapkan pemerintah semua satgas maupun stakeholder agar terus memantau dan menghimbau pihak distributor dan pengecer untuk bisa menjual minyak goreng curah sampai pada konsumen masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah". Tindak tegas oknum - oknum yang menyalah gunakan atau menimbun Migor untuk keuntungan pribadi".Tegas Menko Marves. (Penrem 083/Bdj)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam V/Brw Hadiri ...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Danrem saat Meninjau Mako Yonif 527/BY...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab

    Ikuti Kami